Kamis (06/04/17) Dr. Tamsik Udin, M.Pd menjadi narasumber tunggal dalam Seminar Pendidikan Profesi Guru. Seminar yang diadakan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Pelangi Tarbiyah IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini mengangkat tema “Pengembangan Kompetensi Profesi Mandiri sebagai Calon Pendidik Menuju Guru Berlisensi Profesi”.
Kegiatan ini bertempat di Gedung PCNU Kab. Cirebon Jl. Dewi Sartika No 09 Sumber Cirebon dan dihadiri lebih kurang 50 peserta dari berbagai perguruan tinggi di wilayah Cirebon, diantaranya STAI Cirebon, IAI Bunga Bangsa dan lain sebagainya.
Terkait dengan keberadaan beliau menjadi narasumber tunggal dalam seminar tersebut, beliau menjelaskan bahwa sebenarnya yang menjadi narasumber tidak hanya beliau, akan tetapi ada bapak Abdul Sholeh, M.Pd. dari Dinas Pendidikan Kota Cirebon. Akan tetapi, karena bapak Abdul Sholeh mendadak sakit, maka beliau berhalangan hadir.
Dalam paparannya, Tamsik Udin menjelaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen diterangkan bahwa untuk menjadi guru yang profesional, maka seorang guru harus memiliki empat kompetensi, yakni kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi professional.
Lebih lanjut Dosen PGMI ini menjelaskan bahwa ketika seorang sarjana lulusan dari program studi pendidikan, maka dia belum dapat disebut sebagai guru professional. Karena berdasarkan UU tersebut di atas, seorang guru dikatakan menjadi guru professional jika dia telah menyelesaikan pendidikan profesi guru. Pendidikan profesi guru ini dapat ditempuh selama lebih kurang 2 tahun setelah dia menyelesaikan studi strata satu pada program studi pendidikan.
Diakhir acara, Kepala Laboratorium Pendidikan FITK IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini mengingatkan kepada peserta seminar akan pentingnya empat kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, karena ditangan seorang gurulah generasi bangsa ini ditentukan. (AA_red)