Rapat Sosialisasi Kebijakan Suasana Akademik Di Lingkungan Jurusan PGMI

Cirebon- 24 Oktober 2020 Jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Syekh Nurjati Cirebon mengadakan rapat sosialisasi tentang kebijakan suasana akademik di ruang rapat FITK.

Suasana akademik (academic atmosphere) merupakan kondisi yang harus mampu diciptakan untuk membuat proses pembelajaran di perguruan tinggi berjalan sesuai dengan visi misi dan tujuannya. Suasana akademik menciptakan iklim yang kondusif bagi kegiatan akademik, interaksi antara dosen dan mahasiswa. Suasana akademik yang kondusif tercermin dari proses pembelajaran yang berlangsung dalam suasana “feeling at home”. Proses tersebut akan melibatkan sumberdaya pendidikan (dosen, fasilitas/sarana-prasarana, laboratorium, perpustakaan, organisasi manajemen dan kurikulum yang mampu memberikan kontribusi bagi proses pembelajaran.

Adapun kebijakan suasana akademik dilingkungan Jurusan PGMI Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Syekh Nurjati Cirebon meliputi tentang:

  1. Hakekat Otonomi Keilmuan,
  2. Kebebasan Akademik Dan
  3. Kebebasan Mimbar Akademik

Keberhasilan penerapan kebijakan suasana akademik memperhatikan hak dan kewajiban segenap sivitas akademika agar terwujud suasana akademik yang kondusif. Hak dan kewajiban tersebut antara lain :

  1. Kewajiban Dosen
  2. Hak Dosen
  3. Kewajiban Mahasiswa
  4. Hak Mahasiswa

Semoga dengan adanya rapat sosialisasi ini dapat menciptakan suasana akademik yang harmoni dan saling memberikan dampak positif untuk kemajuan jurusan khususnya dan kemajuan kampus IAIN syekh Nurjati Cirebon pada umumnya.

Scroll to Top